Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Pertamina.
Ade Hapsari Lestarini • 1 November 2025 06:43
Jakarta: Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (persero) per 1 November 2025 beberapa mengalami perubahan harga.
Melansir laman MyPertamina, Sabtu, 1 November 2025, Pertamina menetapkan harga pertamax masih berada di Rp12.200 per liter. Pertamina hanya menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk jenis diesel. Adapun BBM jenis ini mengalami kenaikan sebesar Rp200 per liter.
Sementara untuk pertamax tidak mengalami perubahan harga. Perusahaan minyak milik negara itu juga tidak menaikkan harga pertalite, yakni masih berada di posisi Rp10 ribu per liter.
Baca Juga :
