Disperindag Aceh Jamin MinyaKita Sesuai Takaran

Minyak goreng kemasan MinyaKita. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Disperindag Aceh Jamin MinyaKita Sesuai Takaran

Fajri Fatmawati • 14 March 2025 11:39

Banda Aceh: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa produk MinyaKita yang beredar di wilayahnya masih sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengujian terhadap sejumlah sampel MinyaKita yang beredar di pasaran.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengungkapkan pengujian sampel dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat yang dipicu oleh viralnya video di media sosial tentang temuan MinyaKita dengan takaran tidak sesuai di beberapa daerah.

"Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan yang bantal dan kantong berdiri itu, Insyaallah masih sesuai dengan apa yang isi," kata Tanwier, Jumat, 14 Maret 2025.
 

Baca: PP Muhammadiyah Dorong Investigasi Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
 
Tanwier menjelaskan temuan ketidaksesuaian takaran MinyaKita yang viral di media sosial rata-rata terjadi pada kemasan botol. Namun, ia menegaskan bahwa MinyaKita dalam kemasan botol tidak beredar di pasaran Provinsi Aceh.

"Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak yang beredar kemasan botol," ujarnya.

Tanwier mengungkapkan bahwa sebagian besar MinyaKita yang beredar di Aceh berasal dari produsen di Medan. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya perbedaan takaran pada produk tersebut.

"Rata-rata yang dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang kurang dari itu," jelasnya.

Meski demikian, Tanwier mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan takaran, terutama pada kemasan botol. "Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri," sarannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)