AS Dakwa Dua Warga Tiongkok atas Dugaan Perekrutan Mata-Mata Militer

Tiongkok diduga merekrut personel militer AS untuk menjadi mata-mata dari waktu ke waktu. (Anadolu Agency)

AS Dakwa Dua Warga Tiongkok atas Dugaan Perekrutan Mata-Mata Militer

Willy Haryono • 2 July 2025 11:49

Washington: Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa dua warga negara Tiongkok atas tuduhan bertindak sebagai agen intelijen dan berusaha merekrut anggota militer AS untuk memberikan informasi rahasia kepada Beijing. Keduanya disebut bekerja untuk Kementerian Keamanan Negara (Ministry of State Security/MSS) China.

Menurut pernyataan resmi pada Selasa kemarin, para tersangka dituduh mengumpulkan informasi intelijen terkait pangkalan Angkatan Laut AS dan berupaya mengidentifikasi personel yang bersedia bekerja sebagai mata-mata untuk pemerintah Tiongkok.

Mengutip dari AsiaOne, Rabu, 2 Juli 2025, Departemen Kehakiman menyebut bahwa pada tahun 2022, mereka memfasilitasi transaksi “dead-drop” senilai setidaknya USD10.000 (sekitar Rp163 juta) di sebuah loker di fasilitas rekreasi wilayah California Utara. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas informasi keamanan nasional AS yang sudah lebih dulu dikirim ke pihak intelijen Tiongkok.

Kedua tersangka adalah Yuance Chen (38), penduduk tetap sah yang tinggal di Happy Valley, Oregon, dan Liren “Ryan” Lai (39), yang tiba di Houston dengan visa turis dari Tiongkok pada April lalu. Mereka ditangkap pada Jumat pekan lalu dan telah menjalani sidang perdana di pengadilan federal di Houston dan Portland, Oregon.

Meski tidak merinci siapa pemberi informasi rahasia tersebut atau nama personel militer yang menjadi target perekrutan, Departemen Kehakiman menegaskan bahwa setelah insiden 2022 itu, kedua pria ini tetap menjalankan misi intelijen untuk MSS China.

“Partai Komunis Tiongkok mengira mereka bisa lolos menjalankan operasi mata-mata di tanah Amerika dengan metode seperti dead drop untuk membayar informan mereka,” kata Direktur FBI, Kash Patel, dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, dalam pernyataan kepada Reuters, juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, Liu Pengyu, menyatakan tidak mengetahui kasus ini secara spesifik, namun menyebut tuduhan AS sebagai “dugaan dan spekulasi” serta menuduh AS melakukan standar ganda dalam operasi intelijen globalnya.

Baca juga:  AS Klaim Mampu Perlambat Ekspansi Mata-mata Tiongkok

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)