Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 10 May 2025 20:25
Palembang: Sebanyak 65 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Sabtu, 10 Mei 2025. Pemindahan puluhan narapidana ini buntut kericuhan yang terjadi, pada Kamis, 8 Mei 2025.
"65 warga binaan yang terlibat dalam kerusuhan kami kirim langsung ke Nusa Kambangan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Supriyatno, Sabtu, 10 Mei 2026.
Erwedi menjelaskan pemindahan narapidana tersebut dimulai pukul 06.30 WIB dari Lapas Muara Beliti dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Proses pemindahan melibatkan empat unit kendaraan, termasuk dua bus dan dua kendaraan milik pemasyarakatan.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan pemindahan berjalan aman," ungkapnya.
Menurutnya, narapidana yang dipindahkan merupakan aktor utama dalam kerusuhan. Termasuk bandar narkotika, provokator, dan pelaku perusakan fasilitas lapas.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lapas kondusif," jelasnya.