103 Narapidana di Yogyakarta Langsung Bebas Dapat Remisi Kemerdekaan

Seremoni penyerahan remisi kepada para narapidana di Yogyakarta. Dokumentasi/ Humas Kanwil Ditjenpas DIY

103 Narapidana di Yogyakarta Langsung Bebas Dapat Remisi Kemerdekaan

Ahmad Mustaqim • 17 August 2025 08:57

Yogyakarta: Ribuan narapidana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan remisi pada HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). Penyerahan remisi dilakukan terpusat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. 

"Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum sejumlah 1.456, sedangkan SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa sejumlah 1.541," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Lili, Minggu, 17 Agustus 2025.
 

Baca: Kirab Budaya Kemerdekaan RI di Bandung Hadirkan Dua Kereta Kencana
 
Lili mengatakan remisi tersebut diberikan ke warga binaan yang berada di Lapas, Rutan, dan LPKA. Pemberian remisi ditujukan kepada para WBP yang memenuhi syarat mendapatkan remisi ganda, yaitu Remisi Umum (RU) serta Remisi Dasarwarsa (RD).

Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 merupakan dasar hukum awal yang mengatur pemberian remisi dasawarsa sebagai bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan.

"Dari jumlah tersebut, terdapat 103 orang yang langsung bebas, dengan jumlah rincian RU II 59, RD II 40, dan RD Pidana Denda II Langsung Bebas 4," jelas Lili. 

Lili mengungkapkan posisi Lapas, Rutan, maupun LP Khusus Anak di DIY saat ini secara khusus melebihi kapasitas. Total kapasitasnya sebanyak 2.164 orang, namun posisi per 16 Agustus 2025 terisi 2.561 orang. 

"Rinciannya ada 618 orang tahanan dan 1.943 orang narapidana," kata Lili. 

Lili menambahkan seremoni penyerahan remisi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Penyerahan remisi Kabupaten Sleman dilakukan di Lapangan Denggung, Kabupaten Bantul di Rutan Bantul, Kabupaten Kulon Progo di Aula Adikarta Pemda Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul terpusat di LPKA Yogyakarta.

Ia mengajak seluruh warga binaan selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. Selama proses pembinaan sekaligus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib. 

"Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri," ujar Lili. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)