Tak Pandang Bulu, Presiden Prabowo akan Sikat Perusahaan Manipulasi Beras

Presiden Prabowo Subianto saat membacakan Pidato Kenegaraan 2025. Foto: YouTube.

Tak Pandang Bulu, Presiden Prabowo akan Sikat Perusahaan Manipulasi Beras

Kautsar Widya Prabowo • 15 August 2025 12:11

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan mana pun yang memanipulasi, menimbun, atau menghambat distribusi beras. Ia akan menyeretnya ke ranah hukum.

"Saya pastikan perusahaan-perusahaan, siapa pun yang berani memanipulasi dan melanggar, akan kami proses hukum. Berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden Indonesia, kami akan sita apa yang bisa kami sita," ujar Presiden Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI 2025 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


Ilustrasi beras Bulog. Foto: dok MI
 

Baca juga: Presiden Prabowo Sentil Pihak yang Memanipulasi Pangan


Ia menegaskan pemerintah akan memanfaatkan kewenangan yang diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 juncto Pasal 29 Ayat 1. Aturan tersebut secara jelas membeberkan hukuman bagi pihak yang menimbun kebutuhan pokok.

"Bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 miliar," beber dia.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkap saat ini stok cadangan beras lebih dari empat juta ton. Angka itu merupakan yang tertinggi selama sejarah berdirinya Indonesia.

"Saya perhatikan di mana-mana para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat," tegas Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)