Buronan kasus korupsi dana pengawasan pilpres 2009 ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Dokumentasi/ istimewa
Imam Setiawan • 19 May 2025 21:45
Lampung: Buronan kasus korupsi dana pengawasan pilpres 2009 ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkat kolaborasi antara seksi intelijen lampung tengah bersama tim intelijen kejaksaan agung.
Terpidana yang sudah memburon selama tujuh tahun ini merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil di sekretariat daerah Kabupaten Lampung Tengah. Terpidana sebelumnya dikaryakan sebagai bendahara pengeluaran panwaslu kabupaten lampung tengah pada tahun 2009 lalu.
"Betul, terpidana hari ini berhasil kita tangkap di wilayah Kebagusan, Jakarta selatan. Terpidana saat ini telah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan akan segera kami bawa ke Lampung Tengah guna menjalani eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, Senin, 19 Mei 2025.
Baca: Mantan Direktur WIKA Dituntut 7,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara
|