Perwakilan koalisi masyarakat melaporkan komisioner KPU ke DKPP terkait pengadaan jet pribadi. Foto: MI/Tri Subarkah.
Pengadaan Jet Pribadi, Semua Komisioner KPU Diminta Dipecat
Tri Subarkah • 22 May 2025 16:35
Jakarta: Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tuntutan kami adalah menghentikan komisioner," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Mei 2025.
Permintaan agar DKPP memberhentikan jajaran komisioner KPU RI juga tak terlepas dari kinerja para komisioner yang dinilai melanggar aturan. Contoh, pengaturan tentang penghitungan kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
Selain seluruh komisioner KPU RI, koalisi juga mengadukan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Namun, Ibnu memahami bahwa Sekretaris Jenderal KPU RI tidak dapat diberhentikan lewat mekanisme di DKPP karena bukan merupakan penyelenggara pemilu.
Baca juga:
Pengajuan Private Jet KPU Disebut Ironi |
Peneliti Transparency Internasional Indonesia Agus Sarwono mengatakan, terdapat kecacatan pada aspek perencanaan pengadaan sewa private jet yang dilakukan KPU RI. KPU RI juga dinilai gagal dalam mengidentifikasi kebutuhan pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk monitoring logistik.
"Di Peraturan Menteri Keuangan itu jelas sekali bahwa ada aturan yang tegas disebutkan bahwa pejabat-pejabat negara itu boleh melakukan perjalanan dinas dengan batasan-batasan tertentu, menggunakan pesawat komersil. Sependek pengetahuan saya, belum ada gitu ya sebuah lembaga negara yang kemudian menyewa private jet untuk kepentingan monitoring," kata Agus.