Presiden Perintahkan Penanganan Sampah Selesai 2029

Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas membahas penanganan sampah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev

Presiden Perintahkan Penanganan Sampah Selesai 2029

Kautsar Widya Prabowo • 10 June 2025 21:03

Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk mempercepat penanganan sampah. Presiden ingin persoalan tersebut rampung pada 2029.

“Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN beliau, 2029 mestinya sampah selesai, sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025.

Hanif menjelaskan bahwa pendekatan yang dimaksud mencakup skema hulu seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pendekatan hilir seperti waste to energy (WTE) dan refuse-derived fuel (RDF).

Presiden Prabowo pun menginstruksikan jajarannya untuk segera berakselerasi bersama pemerintah daerah sebagai pemegang tanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
 

Baca juga: 

Camat dan Lurah Kota Bandung Wajib Blusukan Antisipasi Tumpukan Sampah Liar


“Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan Pak Presiden, untuk kemudian berdiskusi tentang langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” jelas Hanif.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, Presiden sangat peduli terhadap isu lingkungan, khususnya sampah. Pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi fokus konversi sampah menjadi energi.

“Itulah yang akan digunakan dengan mekanisme bernama waste to energy, mengubah sampah menjadi energi. Nanti Danantara akan berperan di sana,” ujar Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)