Trump Tandatangani Perintah Batasi Visa Mahasiswa Asing ke Harvard

AS resmi batasi penerimaan mahasiswa asing oleh Harvard University. Foto: Anadolu

Trump Tandatangani Perintah Batasi Visa Mahasiswa Asing ke Harvard

Fajar Nugraha • 6 June 2025 11:51

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memblokir hampir semua mahasiswa asing yang memasuki negaranya untuk berkuliah di Harvard University. Langkah tersebut merupakan upata terbaru yang bertujuan untuk mencekik kampus Ivy League tersebut dari jalur internasional yang mencakup seperempat dari jumlah seluruh mahasiswa.

Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada Rabu, 4 Juni 2025, Trump menyatakan bahwa jika AS mengizinkan Harvard terus menerima mahasiswa asing, hal itu akan membahayakan keamanan nasional.

"Saya telah menetapkan bahwa masuknya kelas warga negara asing merugikan kepentingan AS karena menurut penilaian saya, perilaku Harvard telah menjadikannya tujuan yang tidak sesuai bagi mahasiswa dan peneliti asing," tulis Trump dalam perintah tersebut, seperti dikutip Anadolu, Jumat 6 Juni 2025.

Ini adalah eskalasi lanjutan dalam perseteruan antara Gedung Putih dan Harvard. Pengadilan federal pun telah memblokir Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk melarang mahasiswa internasional di Harvard. Namun, perintah Trump menggunakan wewenang hukum yang berbeda, yakni hukum federal yang luas, memberikan wewenang padanya untuk memblokir masuknya orang asing yang akan merugikan kepentingan AS.

Perintah Trump untuk Harvard juga mengutip undang-undang lain, termasuk larangan orang asing yang terkait dengan organisasi teroris. Harvard menyatakan akan terus melindungi mahasiswa internasionalnya.

"Ini adalah langkah pembalasan ilegal lainnya yang diambil oleh pemerintah yang melanggar hak Amandemen Pertama Harvard," kata pejabat universitas.

Diketahui perseteruan bermula dari penolakan Harvard untuk tunduk pada berbagai tuntutan oleh pemerintah federal. Situasi meningkat belakangan ini setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan Harvard menolak memberikan catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa asing.

Pihak universitas sendiri mengatakan telah memenuhi permintaan itu, tetapi Gedung Putih menjawab bahwa tanggapan Harvard tidak memadai. Perselisihan pun berkembang selama berbulan-bulan setelah pemerintahan Trump menuntut serangkaian perubahan kebijakan Harvard.

Trump juga menyebutnya Harvard sebagai sarang liberalisme dan menuduh menoleransi pelecehan anti-Yahudi. Universitas pun menentang dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut melanggar otonomi universitas dan merupakan ancaman terhadap kebebasan semua lembaga pendidikan tinggi AS.

Bagi mahasiswa asing yang sudah berada di Harvard, Trump mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, akan menentukan apakah visa mereka harus dicabut atau tidak. Perintah baru ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan dengan Trump yang berhak memperbarui perintah, dan akan membuat keputusan tentang masalah ini dalam waktu 90 hari.

(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)