Bantah Monopoli BBM, Dirjen Migas: Tidak Mungkin Diberi Kuota Impor 110%

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman. MI/Insi Nantika Jelita

Bantah Monopoli BBM, Dirjen Migas: Tidak Mungkin Diberi Kuota Impor 110%

Insi Nantika Jelita • 17 September 2025 15:02

Jakarta: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman membantah anggapan pemerintah memonopoli bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan terkait dorongan agar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta membeli BBM dari Pertamina, menyusul terjadinya kekosongan stok di SPBU swasta dalam sebulan terakhir.

Menurut Laode, pemerintah justru sudah memberikan keleluasaan kepada SPBU swasta dengan menetapkan kuota impor BBM hingga 110 persen dibandingkan 2024.

“Kalau monopoli, tidak mungkin diberikan kuota impor 110 persen, kan? Gimana sih,” ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu, 17 September 2025.

Ia menjelaskan, kekurangan pasokan di SPBU swasta dapat dipenuhi melalui Pertamina. “Bukan berarti Pertamina memiliki kelebihan stok. Tetapi kekurangan SPBU swasta bisa diambil dari Pertamina,” tambah dia.

Baca juga: 

Ini Profil Ahmad Erani Yustika yang Ditunjuk Jadi Sekjen ESDM



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Panggil perwakilan SPBU swasta

Laode juga mengungkapkan pihaknya telah memanggil perwakilan SPBU swasta bersama Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan tersebut. Dalam rapat itu, dibahas berbagai isu dan langkah sinkronisasi antara SPBU swasta dan Pertamina.

“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan dirut Pertamina. Insyaallah sore ini kami akan mengirim surat ke Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti hasil rapat kemarin,” jelas dia.

Dengan begitu, lanjut Laode, kebijakan pemenuhan kekurangan pasokan BBM SPBU swasta melalui Pertamina dapat segera diimplementasikan. Namun, sejauh ini SPBU swasta belum mengajukan permintaan resmi ke Pertamina.

“Mereka masih melakukan analisis internal di masing-masing perusahaan,” kata dia.

Dalam kesempatan sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah telah memberikan alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) kepada seluruh perusahaan swasta yang mengoperasikan SPBU. Kuota tersebut bahkan dinaikkan sebesar 110 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan pada 2024 mendapat jatah satu juta kiloliter, maka pada 2025 kuotanya menjadi 1,1 juta kiloliter. Namun, Bahlil mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan tambahan kuota BBM swasta.

"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini cabang-cabang industri. Kalau mau lebih silahkan berkolaborasi dengan Pertamina. Jangan sampai kebutuhan energi yang menyangkut cabang-cabang produksi dan hajat hidup orang banyak hanya diserahkan kepada mekanisme pasar,” tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)