72 Siswa SMA Negeri 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah, Wali Murid Pertanyakan Alasan

SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.

72 Siswa SMA Negeri 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah, Wali Murid Pertanyakan Alasan

17 September 2025 13:12

Bengkulu: Sebanyak 72 siswa tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah, SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Tak terima anaknya diusir dari kelas, belasan wali murid bersama kuasa hukum mendatangi sekolah tersebut, mempertanyakan alasan pengusiran. 

Para wali siswa didampingi tim kuasa hukum berusaha menemui Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Namun, keinginan itu tak terpenuhi lantaran kepala sekolah tidak diketahui keberadaannya.

Seorang wali murid, Yanto, menuturkan bahwa anaknya juga diminta pindah dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Yanto mengaku tak tahu alasan pengusiran yang dilakukan sekolah. 

"Tidak disurati, kami ditelepon tiba-tiba anak kita diminta pindah ke sekolah lain, kalau yang 12 (siswa) disurati," ujar Yanto, pada 15 September 2025. 

Baca juga: 

Karena tidak ada alasan jelas, kata Yanto, murid-murid tersebut tetap bertahan di sekolah. Yanto pun mempertanyakan alasan pengusiran tersebut. 

"Kami enggak dapat surat, tiba-tiba disuruh pindah ke sekolah lain, via telepon (diminta pindah)," ungkap dia. 

Akibat pengusiran itu, sebanyak 12 siswa mengungsi ke kantin untuk belajar mandiri. Mereka pun sempat diusir dari perpustakaan oleh pihak guru dan kepala sekolah.

Alasan Pihak Sekolah

Sementara itu, Kuasa Hukum SMA Negeri 5 Bengkulu Ahmad Tarmizi Gumay menekankan bahwa seluruh siswa yang dikeluarkan karena tidak masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pihak sekolah pun mempertanyakan jalur masuk para siswa tersebut. 

"Saat daftar ulang kan ada jalurnya, dia jalur apa. Makanya saya minta dari dulu jalur apa. Kalau jalurnya jelas, baru daftar ulang," ungkap Ahmad. 

Dia menerangkan bahwa sejak absesi hari pertama sekolah, kepala sekolah hanya mengeluarkan 36 nama siswa. Namun, tiba-tiba berubah menjadi 42 siswa. 

"(Absensi) yang dikeluarkan kepala sekolah cuma sekali," kata dia. 

Pernyataan kuasa hukum sekolah ini dibantah pihak wali murid. Disebutkan, bahwa pawa murid yang dikeluarkan punya bukti lengkah tahapan seleksi, kelulusan, hingga daftar ulang. (Metro TV/Prio)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)