Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 24 February 2025 22:25
Barito: Calon Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya, menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024.
Gogo juga mengajak para pendukungnya untuk legawa menerima apapun putusan MK, karena hal ini bagian dari proses demokrasi yang konstitusional.
"Kami juga mengajak semua pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo untuk menerima putusan ini dan melanjutkan perjuangan yang belum selesai," kata Gogo Purman Jaya, dalam keterangan pers, Senin, 24 Februari 2025.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengeluarkan putusan untuk menerima sebagian dalil pemohon terhadap perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Barito Utara, yang dibacakan hari ini.
Dalam putusan a quo terhadap perkara nomor 28/PHPU.BUPXXIII/2025 tersebut, hakim MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Kedua TPS yang wajib melakukan PSU adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menanggapi itu, Gogo mengajak pendukungnya untuk tetap optimis dengan merapatkan barisan. Ia yakin dengan semangat kebersamaan dan tekad menyejahterakan masyarakat, maka kemenangan itu pasti didapatkan.
"Perjuangan kita belum selesai. Mari kita rapatkan barisan, dan perkuat kebersamaan kita untuk sama-sama mengawal pelaksanaan PSU. Saya yakin dengan kekompakan dan visi misi kita untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kab Barito Utara secara menyeluruh, maka kita pasti menang," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru untuk bersama-sama mewujudkan perubahan di Barito Utara.
Terakhir dia memasrahkan apapun hasil Pilkada Barito Utara 2024 kepada Tuhan YME. Ia berharap, hasilnya nanti akan membawa kebaikan bagi masyarakat Barito Utara.
"Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa atas kehendak yang akan diberikan. Saya hanya Ingin mengabdi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara," ujarnya.