850 Ribu Hektare Lahan di Kalsel Belum Terdaftar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Banjarbaru, Kamis, 31 Juli 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia

850 Ribu Hektare Lahan di Kalsel Belum Terdaftar

Media Indonesia • 1 August 2025 07:53

Banjarbaru: Lebih dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum terdaftar, belum terpetakan dan belum tersertifikasi secara resmi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

"Masih ada 850.000 hektare tanah APL yang belum terdaftar, belum terpetakan dan belum tersertifikasi," kata Nusron Wahid dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Banjarbaru, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: Rumah Terdampak Sengketa Tanah, Bocah SD Terpaksa Menyusuri Sungai ke Sekolah
 
Pemerintah mencatat dari total luas wilayah Kalimantan Selatan seluas 3,7 juta hektare, terdapat 2,05 juta hektare di dalamnya merupakan APL. 

Dari luasan tersebut, baru 1,2 juta hektare yang telah terpetakan dan terdaftar secara resmi, lengkap dengan data kepemilikan dan sertifikat. 

Kondisi ini dinilai sangat rawan terhadap konflik jika tidak segera dilakukan pendaftaran karena diantara tanah yang belum terdaftar tersebut, sangat mungkin terdapat tanah ulayat milik masyarakat adat.

"Harus segera didaftarkan dan dipetakan, karena bisa saja suatu hari nanti ada pihak lain yang mengklaim lahan tersebut. Mereka bisa saja melibatkan oknum aparat desa atau pejabat untuk mendapatkan dokumen tanah, bahkan menerbitkan sertifikat," ungkap Nusron.

Kasus serupa yang bermuara terjadinya konflik lahan ini banyak terjadi di berbagai daerah seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel, Syarifudin dan Forkopimda Kalsel, serta Komisi II DPR RI. Kunjungan Menteri ATR/BPN ini juga dibarengi kunjungan ke Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan pertemuan dengan organisasi Islam se  Kalimantan Selatan diantaranya  Nahdatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammadiyah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI dalam mendukung program-program ATR/BPN, khususnya untuk Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kehadiran saya dan Pak Menteri adalah untuk memastikan bahwa DPR-RI melalui Komisi II akan terus mendorong tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar program ATR/BPN bisa menyentuh Kalimantan Selatan," kata Rifqinizamy.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan 396 sertifikat hak pakai, yang 97 diantaranya diterima oleh Gubernur diwakili oleh Sekdaprov Kalsel. Turut menerima sertifikat hak pakai, Polda Kalsel, Lanud Sjamsuddin Noor, DJKN Kalselteng, PT PLN, Pemko Banjarbaru dan 5 sertifikat wakaf untuk Mesjid Al-Anshor dan Pondok Darul Hijrah Kabupaten Banjar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)