Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan). Metro TV
Surya Perkasa • 16 June 2025 16:01
Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, terkait pengelolaan bersama empat pulau yang berada di perbatasan kedua provinsi. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumatra Utara.
Menurut Muzakir, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh berdasarkan data historis, administratif, hingga geografis, serta dihuni masyarakat Aceh secara turun-temurun.
“Itu hak kita. Secara histori, administrasi, bahkan dari sisi penduduk, itu adalah milik kita. Jadi wajib kita pertahankan,” tegas Muzakir dalam pernyataannya, dikutip dari program Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Segera Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut |