Kendaraan yang membawa jenazah Ratu Sirikit. Foto: Royal News
Fajar Nugraha • 27 October 2025 15:38
Bangkok: Jenazah Ratu Sirikit dari Thailand, yang dikenal sebagai Ratu Ibu, telah dipindahkan ke Istana Agung (Grand Palace) di Bangkok untuk prosesi pemakaman kerajaan.
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Keluarga Kerajaan, termasuk Raja Rama X, Ratu Suthida, Putri Sirivannavari, dan Pangeran Dipangkorn, yang mengiringi perjalanan terakhir mendiang Ratu dari Rumah Sakit Chulalongkorn ke Istana Agung.
Perjalanan terakhir Ratu Sirikit menggunakan mobil dinas kerajaan milik mendiang Raja Rama IX, suaminya. Mobil Volkswagen Caravelle V6 tersebut juga pernah digunakan untuk membawa jenazah sang Raja ke Istana Agung pada tahun 2016.
Sepanjang jalan, ribuan warga Thailand berpakaian serba hitam berbaris di tepi jalan untuk memberikan penghormatan terakhir, banyak di antaranya membawa foto sang Ratu Ibu sebagai tanda duka dan penghormatan.
Warga juga diberikan kesempatan untuk memberikan penghormatan kepada Ratu Sirikit melalui potretnya di Paviliun Sahathai Samakhom di kompleks Istana Agung, mulai pukul 08.00-12.00 pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Setibanya di Istana Agung, jenazah Ratu Sirikit disemayamkan di Aula Takhta Dusit Maha Prasat. Upacara pemakaman kerajaan dilaksanakan dengan dihadiri Raja, Ratu, Putri Kerajaan, serta anggota keluarga kerajaan lainnya, dan diiringi dengan upacara keagamaan.
Dalam prosesi tersebut, Urna Emas Agung ditempatkan di bawah payung putih bertingkat sembilan sebagai simbol penghormatan tertinggi. Sebagai bagian dari rangkaian pemakaman, doa dan pembacaan kitab suci Buddha akan dilakukan setiap hari selama 100 hari setelah wafatnya Ratu Sirikit.
Setelah Raja menyelesaikan upacara pemakaman selama 15 hari, masyarakat akan diperbolehkan memberikan penghormatan secara langsung di aula tersebut.
Raja Thailand telah menetapkan masa berkabung selama satu tahun bagi Keluarga Kerajaan dan lingkungan istana. Pemerintah juga memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh kantor pemerintahan selama 30 hari mulai 25 Oktober.
Selain itu, seluruh pejabat dan pegawai negeri akan turut menjalani masa berkabung selama satu tahun penuh sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Ratu Ibu.
(Keysa Qanita)