Mafia Pengadilan Zarof Ricar Didakwa Hari Ini

Mantan pejabat Makamah Agung (MA) Zarof Ricar/Metro TV

Mafia Pengadilan Zarof Ricar Didakwa Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 08:57

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan suap, dalam pemberian vonis bebas terhadap terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur hari ini, 10 Februari 2025. Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dihadirkan sebagai terdakwa.

“Agenda sidang perdana,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 Januari 2025.

Pengacara Ronald, Lisa Rachmat, dan Ibu Ronald, Meirizka Widjaja juga bakal menjadi terdakwa dalam persidangan, nanti. Persidangan digelar pukul 10.00 WIB.

Perkara itu diadili oleh Ketua Majelis Rosihan Juhriah Rangkuti. Hakim anggotanya yakni Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
 

Baca: Makelar Kasus Marak, MA Diminta Serius Bersih-bersih
 

Sidang bakal digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali. Peradilan itu bakal dibuka untuk umum.

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah uang dari penangkapan ZR. Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

ZR pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dia ditangkap di Bali pukul 22.00 WITA, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Diduga ZR telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR (Lisa Rahmat) selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)