Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berdialog dengan warga di Marangkayu.
Arga Sumantri • 11 February 2025 22:08
Samarinda: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meninjau proyek pembangunan penyempurnaan Bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Kunjungan disambut sejumlah warga dari beberapa desa yang mengaku belum mendapat kompensasi atas lahan milik mereka.
"Kita sudah melihat penyelesaian Bendungan Marangkayu. Kita juga disambut masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Masalah ganti rugi pembebasan lahan mereka," ungkap Akmal Malik dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah mendengarkan keluhan, Akmal akan mengundang warga terdampak untuk mendapatkan solusi terbaik agar proyek Bendungan Marangkayu segera tuntas dan beroperasi maksimal.
"Masyarakat harus mendapat hak sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang dirugikan," tegas Akmal.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian Pekerjaan Umum Yosiandi Radi menyebut kebutuhan lahan keseluruhan untuk pembangunan Bendungan Marangkayu seluas 653,09 hektare (ha) atau 1.224 bidang. Sejauh ini, sudah dibebaskan sekitar 47 persen.
"Terdiri tanah masyarakat 196,15 ha (351 bidang), tanah PTPN 114,8 ha (112 bidang) dan tanah KSP 0,1 ha (1 bidang)," jelas Yosiandi.
Baca juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Samarinda |