Proses sortir dan lipat surat suara. (MI/Kristiadi)
Media Indonesia • 10 April 2025 19:13
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan kepala daerah di pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Proses sortir dan lipat surat suara tersebut, melibatkan 624 panitia pemilihan kecamatan (PPK) termasuk 39 pengawas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan proses sortir dan lipat surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada mencapai 1,4 juta lembar ditambah 2,5 persen sesuai daftar pemilih tetap (DPT). Namun, untuk petugas sortir dan lipat suara melibatkan 624 orang PPK termasuk pengawas dari kecamatan.
"Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pada pemungutan suara ulang mulai hari ini dilaksanakan dengan sewa 4 ruko di depan Kantor KPU. Akan tetapi, logistik kotak dan bilik suara dijadwalkan tiba di kantor KPU tanggal 11 April 2025 meski untuk yang lainnya berupa alat tulis kerja (ATK), alat coblos di tempat pemungutan suara (TPS) sudah tersedia," katanya, Kamis, 10 April 2025.
Ami mengatakan KPU akan mendistribusi logistik ke TPS dengan menerapkan pola 5-3-1, mulai distribusi pada H-5 atau 14 April 2025 ke kecamatan, Desa dan TPS. Karena, sortir dan pelipatan surat ditargetkan selesai dalam 3 hari supaya semua terlaksana.
“Untuk tahapan kampanye pasangan calon PSU telah dimulai dan akan berlangsung 15 15 April meski metode kampanye untuk 3 pasangan calon paslon Bupati-Wakil Bupati hanya dilakukan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye," ujarnya.
Menurutnya, pemungutan suara ulang (PSU) memang tidak akan ada rapat umum selama masa kampanye PSU karena waktu yang terbatas dan untuk debat calon yang difasilitasi KPU hanya akan digelar satu kali pada Senin (14/4) di Hotel Al-Hambra, Singaparna. Namun, dalam debat calon nanti temanya lebih memperdalam visi misi dan program pembangunan dari setiap pasangan calon.
"KPU Kabupaten Tasikmalaya sekarang ini fokus menyelesaikan proses sorlip sesuai target yang ditentukannya dapat rampung 3 hari. Karena, memang pemungutan suara ulang (PSU) tinggal menyisakan 9 hari lagi dan mudah-mudahan tidak ada surat suara rusak mauoun sobek," pungkasnya. (MI/Kristiadi)