Ilustrasi program makan siang bergizi (MBG). Metrotvnews.com/Siti Yona
Eko Nordiansyah • 20 January 2025 14:10
Jakarta: Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini semakin menambah daftar kegaduhan yang dibuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Ini soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Hardjuno menilai usulan menggunakan dana zakat yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin ini asal bunyi (asbun) sehingga harus ditentang. Pasalnya, ia menegaskan, usulan ini juga tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurut Hardjuno, wacana penggunaan dana zakat ini semakin memperlihatkan pimpinan DPD tidak peka terhadap situasi dan kondisi bernegara dan pemerintahan baru yang sedang menata banyak hal sesuai track. Karena itu, Hardjuno berharap usulan terkait dana zakat ini tidak berlanjut.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.
Baca juga:
Rakyat Berterima Kasih untuk MBG, Presiden: Ini Kewajiban Saya |