Suasana pengadilan penembakan bos rental mobil. Foto: MI/Ficky Ramadhan.
Ficky Ramadhan • 18 February 2025 10:59
Jakrta: Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, digelar di Pengadilan Militer II-08, Selasa, 18 Februari 2025. Anak korban, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra pun dihadirkan dalam sidang ini.
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan enam saksi," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam persidangan tersebut, tiga orang terdakwa, yakni terdakwa I Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa II Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa III Sersan Satu Rafsin Hermawan turut dihadirkan.
Selain itu, sebanyak 17 orang saksi juga dihadirkan di persidangan untuk diperiksa identitas dan kesediaannya dalam bersaksi di sidang tersebut. Para saksi juga dilakukan pengambilan sumpah.
Baca juga: 3 Oknum TNI Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Penadahan |