4 Hari Pemutihan Pajak, Jabar Raup Rp76,3 Miliar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

4 Hari Pemutihan Pajak, Jabar Raup Rp76,3 Miliar

Roni Kurniawan • 24 March 2025 13:52

Bandung: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat sangat diminati masyarakat sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025. Selama empat hari pelaksanan 20-23 Maret 2025, tercatat peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 104 persen. 

Selama empat hari tercatat wajib pajak yang patuh membayar mencapai 173.797 orang atau jauh melebihi dari hari biasanya, yang hanya 85.027 orang wajib pajak. 

"Bahkan saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup tinggi," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, melalui Humas Jabar, Senin, 24 Maret 2025.

Nilai uang pajak yang dibayarkan selama empat hari tercatat sebanyak Rp76,3 miliar naik sebesar 54 persen dibandingkan periode hari-hari biasa, sekitar Rp49,7 miliar. 

Pada hari Minggu kemarin, meski pembayaran di kantor Samsat libur, ternyata ada pembayaran pajak sebesar Rp4,6 miliar, padahal biasanya tidak lebih dari Rp1 miliar. 

Dedi mengaku, ini merupakan bukti tingginya animo masyarakat yang ingin membayar pajak, termasuk membayar secara daring. 

Dedi mengatakan, seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Tahun 2025, prioritas adalah penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan tahun 2026. Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran. 

"Saya berterima kasih kepada masyarakat pembayar pajak dan petugas Samsat yang sudah bekerja tanpa lelah. Pimpinan mau turun ke lapangan dan berhasil mengatasi kendala yang dialami masyarakat," beber Dedi. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar  telah diperintahkan untuk melakukan perbaikan sistem dan layanan. Kepala Samsat diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. 

Tim evaluasi akan diterjunkan ke seluruh kabupaten/kota di Jabar guna mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi wajib pajak," ungkap Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)