Pj Bupati Subang Bakal Telusuri Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Laut

Aktivis Lingkungan memperlihatkan daftar nama yang dapat sertifikat. MI

Pj Bupati Subang Bakal Telusuri Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Laut

Roni Kurniawan • 29 January 2025 13:32

Subang: Penjabat Bupati Subang, Ade Afriandi, segera menelusuri perihal nama warga yang dicatut untuk sertifikat di perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). Ade akan turun langsung ke instansi terkait untuk memastikan pencatutan nama warga tersebut.

Ade mengatakan, hingga kini belum mendapatkan daftar nama warga yang dicatut untuk penerbitan sertifikat di perairan yang berada wilayah Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Subang, dengan luas 460 hektare. 

"Iya saya juga baru baca kaitan dengan warga subang namanya dicatut di sertifikat. Yang pasti kalau kaitan dengan sertifikat, saya rencana akan berkunjung ke kantor pertanahan untuk menyampaikan informasi kemudian seperti apa yang diketahui oleh ATR BPN Subang soal itu," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2025.

Ade menuturkan, penerbitan SHM tersebut menyangkut beberapa instansi lainnya termasuk di kewilayahan. Pasalnya data nama-nama warga tersebut berasal dari kewilayahan.

"Sebetulnya ATR BPN ini instansi vertikal ya dan di situ ada inspektorat yang mengawasi internal," jelas dia..

Baca: 

Alissa Wahid Endus Bau Korupsi di Balik Pemasangan Pagar Laut


Ade pun akan mengonfirmasi secara langsung kepada warga yang namanya dicatut. Ia khawati, adanya intimidasi kepada warga yang namanya digunakan dalam SHM tersebut.

"Dari informasi masyarakat melalui media saya dalam konteks kepentingan masyarakat Subang yang namanya dicatut perlu dikonfirmasi dan perlu didiskusikan apakah itu betul dan kalau betul bagaimana bisa terjadi seperti itu dan pengawasan lanjutan agar tidak terulang," tandasnya.

Sebelummya, ratusan nama-nama warga dicatut untuk SHM yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang. Ratusan nama warga Subang dicatut dalam SHM program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)