Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu, 23 Agustus 2025. (Dok Istimewa)
Lukman Diah Sari • 23 August 2025 21:09
Cirebon: Puluhan tokoh perwakilan pesantren di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, Jawa Barat menyepakati penerbitan Piagam Kempek sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional dan percaturan global. Piagam ini diumumkan usai Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Piagam Kempek memuat sembilan butir komitmen strategis yang ditujukan kepada pemerintah, pelaku industri, media massa, dan masyarakat luas. Komitmen ini lahir dari kesadaran bahwa peran pesantren, meskipun telah diakui melalui Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019, masih belum sepenuhnya mendapat dukungan kebijakan, kemitraan ekonomi, dan pengakuan publik yang memadai.
“Kami ingin memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang, berdaya saing, dan berperan penting di tingkat global,” kata Ketua Panitia, Ustaz Ahmad Ashif Shofiyullah, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca:
Kapolri Listyo Sigit Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Langitan Tuban |