Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 11 March 2025 11:21
Manila: Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte. Penangkapan dilakukan setelah Filipina menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Duterte ditahan pada Selasa di Bandara Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong,” menurut Pemerintah Filipina, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa 11 Maret 2025.
Duterte menghadapi tuduhan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ selama kampanye antinarkoba yang brutal saat ia menjabat.
Kebijakan yang diambil, apa yang disebutnya "perang melawan narkoba", saat ia menjabat sebagai presiden dari tahun 2016-2022, merampas "proses hukum yang semestinya" dari para tersangka, menurut surat perintah penangkapan, dan mengakibatkan kematian ribuan orang, termasuk anak-anak.
Membela tindakannya di tengah laporan tentang kemungkinan penangkapannya, Duterte sebelumnya mengatakan bahwa ia "melakukan segalanya untuk rakyat Filipina".
"Jika itu benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Tidak ada yang bisa saya lakukan tentang itu. Kalau saya ditangkap, kalau saya dipenjara, ya sudahlah,” pungkas Duterte.