Pengamat pertanian Khudori. Foto: Medcom.id/Husen.
Naufal Zuhdi • 9 March 2025 19:34
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen Minyakita mengurangi isi kemasan. Kemasan satu liter yang mestinya berisi 1.000 mililiter (ml), ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Hal tersebut diketahui setelah Amran dan jajaran membeli MinyaKita dan menakar isi dengan gelas takar ukuran satu liter saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Sabtu, (8/3).
Merespons hal itu, pengamat pertanian Khudori menduga takaran Minyakita yang tidak sesuai volume dilakukan perusahaan karena biaya produksi yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Harga bahan baku minyak goreng sawit, yakni CPO, dalam negeri selama enam bulan terakhir sekitar Rp15.000-Rp16.000 per kg. Dengan angka konversi CPO ke minyak goreng 68,28 persen dan satu liter setara 0,8 kg diketahui untuk memproduksi MinyaKita seharga Rp15.700/liter harga CPO maksimal Rp13.400/kg. Ini baru menghitung bahan baku CPO. Belum memperhitungkan biaya mengolah, biaya distribusi, dan margin keuntungan usaha," ucap Khudori, Minggu, 9 Maret 2025.
Khudori mengungkapkan, dengan tingkat harga CPO saat ini dan keharusan produsen Minyakita menjual ke Distributor 1 (D1) maksimal sebesar Rp13.500/liter adalah tidak mungkin tanpa kerugian jika menyatukan biaya mengolah, biaya distribusi, dan margin keuntungan usaha.
Maka dari itu, ia menyatakan ada dua kemungkinan yang terjadi apabila tidak ada koreksi kebijakan dari pemerintah terkait dengan Minyakita.
"Pertama, produsen menjual MinyaKita sesuai HET tapi mengorbankan kualitas. Menyunat isi kemasan bisa dimasukkan dalam konteks 'mengorbankan kualitas'. Kedua, produsen tetap memproduksi MinyaKita sesuai kualitas (termasuk tidak menyunat isi) tetapi menjual dengan harga di atas HET," beber dia.
Baca juga: Takaran Minyakita Disebut Sudah sesuai Ketentuan |