Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik

Ilustrasi. Dok PLN.

Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik

Kautsar Widya Prabowo • 2 June 2025 20:13

Jakarta: Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin, 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, keputusan pembatalan diambil usai melakukan rapat antarmenteri. Ia menyebut proses penganggaran yang lambat menjadi alasan utama kebijakan tersebut tidak bisa direalisasikan tepat waktu.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Sebagai pengganti, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini menjadi bagian dari lima paket stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Kalau kita lihat waktu desain awal, subsidi upah ini masih memiliki tantangan dalam penetapan target grupnya. Tapi bantuan seperti ini juga pernah dilakukan pada masa covid-19," jelasnya.
 

Baca juga: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan diskon listrik tahap kedua.

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Senin, 2 Juni 2025.

Diskon tarif listrik sejatinya direncanakan berlaku pada Juni hingga Juli 2025. Namun, batal diterapkan karena kendala teknis penganggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)