Para pendaki nekat di Gunung Merapi saat ditangkap petugas. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 16 April 2025 17:50
Yogyakarta: Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan sanksi dengan memasukkan 20 pendaki ilegal Gunung Merapi dalam daftar hitam pendakian. Sanksi ini berlaku untuk pendakian di gunung-gunung yang dikelola balai konservasi.
"Blacklist ini berlaku ke kawasan konservasi di bawah balai konservasi," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali-Klaten, Ruky Umaya dihubungi pada Rabu, 16 April 2025.
Ia mengatakan sanksi tersebut berlaku hingga 3 tahun ke depan. Sejumlah gunung yang diurusi balai konservasi di antaranya Gede Pangrango, Cermei, Halimun Salak, dan Merbabu.
Ruky mengatakan ada beberapa sanksi yang diberikan kepada para pendaki pelanggar aturan itu. Selain masuk dalam daftar hitam, mereka yang masih berusia rata-rata 15 hingga 20an tahun juga diwajibkan memuat konten media sosial terkait larangan pendakian dalam situasi gunung tidak aman. Selain itu, juga membuat konten konservasi sepekan sekali selama enam bulan.
"Mereka yang dimintai keterangan ini menyertakan orang tua ketika pelaksanaan pengambilan keterangan. Semuanya didampingi orang tua, sebagian besar rata-rata dari luar kota, seperti Juwana, Magetan, Surakarta, Solo, dan Boyolali," kata dia.
Ia mengapresiasi mereka yang diperiksa memberikan keterangan secara kooperatif. Ruky juga mengungkapkan mereka juga diminta memberikan laporan setiap minggu selama sebulan ke Balai TNGM terkait hasil unggahan dan dampaknya, termasuk komentar dan respon warganet.
"Kami juga memberikan sanksi menyediakan polybag dan media tanam, 1.000-1.500, di 4 wilayah kantor TNGM, Magelang, Klaten, Boyolali," ujarnya.
Ruky menambahkan, 20 orang yang dimintai keterangan ada satu orang yang masih akan dalam pendalaman lebih lanjut. Sementara, 19 orang lainnya menandatangani surat pernyataan berisi daftar sanksi-sanksi yang diberikan.
"Satu orang ini dimintai keterangan, dipanggil kembali karena masih ada informasi yang perlu digali lagi," kata dia.