ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 2 July 2024 19:25
Kupang: Kepala Sekolah SMK Negeri (SMKN) 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur Safirah Abineno dicopot dari jabatannya karena diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp215 juta.
"Untuk sementara kita nonaktifkan dulu, ganti dengan Plh (pelaksana harian)," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2024.
Kasus ini muncul setelah guru-guru di sekolah tersebut menyegel gerbang sekolah dan ruangan kepala sekolah. Penyegelan itu buntut dari belum dibayarnya gaji guru honorer. "Gaji guru honor belum dibayar tiga bulan sehingga bikin sekolah ricuh," jelasnya.
Baca: Momen Panas Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR saat Rapat |