Kepsek SMKN 5 Kupang Selewengkan Dana BOS, Gaji Guru Honorer Belum Dibayar 3 Bulan

ilustrasi medcom.id

Kepsek SMKN 5 Kupang Selewengkan Dana BOS, Gaji Guru Honorer Belum Dibayar 3 Bulan

Media Indonesia • 2 July 2024 19:25

Kupang: Kepala Sekolah SMK Negeri (SMKN) 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur Safirah Abineno dicopot dari jabatannya karena diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp215 juta.

"Untuk sementara kita nonaktifkan dulu, ganti dengan Plh (pelaksana harian)," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2024.

Kasus ini muncul setelah guru-guru di sekolah tersebut menyegel gerbang sekolah dan ruangan kepala sekolah. Penyegelan itu buntut dari belum dibayarnya gaji guru honorer. "Gaji guru honor belum dibayar tiga bulan sehingga bikin sekolah ricuh," jelasnya.
 

Baca: Momen Panas Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR saat Rapat

Menurutnya, Safirah Abineno dicopot agar ia fokus kepada masalah yang sedang dihadapinya yaitu dugaan penyelewengan dana BOS tersebut. "Supaya beliau berfokus pada dugaan-dugaan pelanggaran disiplin itu," sebutnya.

Selanjutnya,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan orang-orang yang terkait dengan pengelolaan dana BOS. Mereka yang diperiksa yakni kepala sekolah, bendahara, guru termasuk mereka yang melakukan penyegelan sekolah.

Adapun para guru-guru yang belum dibayar honornya mencapai puluhan orang, termasuk juga pegawai yang bekerja di sekolah tersebut. Ambrosius minta Safirah Abineno bertanggung jawab menyelesaikan persoalan dana BOS tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)