Penghematan Devisa dari Pelaksanaan Mandatori B40 Capai Rp25 Triliun

Ilustrasi biodiesel. Foto: Dokumen Kementerian ESDM

Penghematan Devisa dari Pelaksanaan Mandatori B40 Capai Rp25 Triliun

Annisa Ayu Artanti • 5 January 2025 12:58

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeklaim penerapan Bahan Bakar Minyak jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 memiliki banyak manfaat.
 
Mandatori B40 yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 disebut dapat menghemat devisa, menekan angka impor solar, memberi nilai tambah pada crude palm oil (CPO), hingga membuka lapangan pekerjaan.
 
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa.
 
"Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun," kata Eniya, dikutip dari siaran pers, Minggu, 5 Januari 2024.
 
Dengan demikian, lanjut dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar.
 
Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 sendiri telah memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
 
Baca juga: 

Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Bahlil Bidik B50 Tahun Depan



Biodiesel. Foto: Metrotvnews.com
 

Alokasi B40 di 2025

 

Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
 
Adapun, implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
 
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, dua BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)