Singgung Vonis Harvey Moeis, Presiden Prabowo: Menyakiti Rasa Keadilan

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Setpres.

Singgung Vonis Harvey Moeis, Presiden Prabowo: Menyakiti Rasa Keadilan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 December 2024 16:15

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis. Presiden Prabowo menilai vonis buat Harvey Moeis dan para terdakwa lainnya terlalu ringan lantaran kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan triliun.

"Sudah jelas sekian ratus triliun (korupsinya), vonisnya seperti itu. Ya ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Presiden Prabowo saat memberi arahan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden Prabowo mengingatkan rakyat Indonesia sudah pintar dan tak bisa lagi dibohongi. Ia pun berharap penegakan hukum akan semakin memberikan rasa keadilan buat rakyat.

"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan," ungkap Kepala Negara.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Ingin Vonis Harvey Moeis 50 Tahun Penjara

Presiden Prabowo sempat menanyakan apakah kejaksaan mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis. Setelah mengetahui jaksa mengajukan banding, Kepala Negara berharap putusan pengadilan tingkat banding bisa lebih tegas.

"Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya 50 tahun kira-kira begitu," cetus Prabowo.

Ia juga menegaskan pemerintah berkomitmen melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran anggaran.

"Dan ini butuh kerja sama semua pihak. yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat semua harus kerja sama," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)