Promosi Judi Daring, Remaja Selebgram di Bogor Ditangkap

Selebgram S saat digiring tim Reskrim Polresta Bogor Kota, Senin, 21 Oktober 202. S yang juga mahasisa itu ditangkap karena terlibat judi online. (MI/Dede Susianti)

Promosi Judi Daring, Remaja Selebgram di Bogor Ditangkap

Media Indonesia • 21 October 2024 14:58

Bohor: Pemberantasan judi online (judol) terus berlanjut. Kepolisian Resor Bogor Kota kembali menangkap pelaku penyebaran judi online

Kali ini yang ditangkap adalah S, mahasiswi baru berusia 19 tahun. Remaja yang juga seorang selebgram dengan 59.000 pengikut itu ditangkap karena mempromosikan judol di akunnya. 

"Jajaran Sat Reskrim menangkap selebgram yang menjadi brand ambassador untuk mempromosikan situs judol. Dia kami tangkap  pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya, Tanah  Sareal, Kota Bogor," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin, 21 Oktober 2024.

Selebgram dengan akun IG @ccacyna itu mempromosikan situs judi online Kerang Slot.  Dia menerima bayaran sebesar Rp2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan. 
 

Baca juga: Demi Berantas Judi Online, Kominfo Berganti Nama Jadi Kementerian Komunikasi dan Digital

"Motifnya, uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bayar kos,"ungkap Kapolres. 

Tersangka S  mengaku, dia sudah melakukan perbuatannya sejak April 2024. Mulanya dia mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM, untuk mengiklankan situs judi di Instagram miliknya. 

Atas perbuatannya, tersangka  dijerat dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ). Ancaman hukuman penjara paling lama 10  tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online. Apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110," tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)