Ilustrasi
Media Indonesia • 30 August 2024 14:58
Purwokerto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). secara resmi menutup masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB.
Hingga batas akhir pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri. Sehingga KPU akan membuka masa pendaftaran lagi selama 3 hari.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa selama masa pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mengajukan diri untuk maju dalam Pilkada Banyumas.
"Pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti mendaftar pada pukul 10.30 WIB, diusung oleh 12 partai politik pengusul," jelasnya.
Dengan hanya satu pasangan calon yang terdaftar, KPU Banyumas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan memperpanjang waktu pendaftaran.
Baca juga: Gus Nung-Iqbal Pakai Strategi 'Getok Tular' Menangkan Pilkada Jepara |