Dewan redaksi Media Group Gaudensius Suhardi/MI
Media Indonesia • 2 September 2024 06:39
PESAWAT bikin heboh Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Kehebohan itu terjadi saat Jokowi naik dan hendak turun takhta. Heboh terkait dengan pilihan pesawat saat bepergian ke luar negeri.
Setelah 34 hari dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014, Jokowi dengan didampingi Ibu Negara Iriana Widodo bertolak ke Singapura pada 21 November 2014 dengan menggunakan pesawat komersial kelas ekonomi.
Jokowi menghadiri acara wisuda putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi menggunakan biaya sendiri untuk perjalanannya ke Singapura karena beranggapan kegiatan tersebut ialah kegiatan pribadi.
Aksi Jokowi naik pesawat komersial kelas ekonomi menuai pujian. Tidak hanya dipuji sesama penumpang, media asing juga memberikan acungan jempol. Pengguna media sosial berharap langkah Jokowi itu diikuti pejabat lainnya. Harapan hampa.
Kaesang diwisuda di International Baccalaureate di Anglo-Chinese School (International) Singapura. Kesaksian para guru yang dikutip media lokal menyebutkan Kaesang merupakan anak yang rendah hati. Hal itu diperlihatkan Kaesang dengan kebiasaannya naik bus seperti siswa lainnya.
Satu dekade telah berlalu. Semua berubah. Saat ini, hanya dua bulan menjelang Jokowi turun takhta pada 20 Oktober 2024, Kaesang disorot terkait dengan pesawat. Bukan disorot karena naik pesawat kelas ekonomi, melainkan terkait dengan dokumentasi perjalanan bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat dengan menumpangi pesawat jet.
Kisah perjalanan jet ke Amerika itu terekam dalam sebuah foto memuat jendela pesawat yang diunggah Erina di akunnya di media sosial pada 21 Agustus 2024. 'USA here we go', tulis Erina sebagai caption foto tersebut.
Jet pribadi ialah lambang perjalanan mewah nan mahal. Kaesang dan istri tentu saja berhak menggunakan segala kemewahan perjalanan sepanjang menggunakan uang pribadi. Akan tetapi, belakangan ini, muncul fenomena pamer harta berujung bui di kalangan anak-anak pejabat.
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK bersiap-siap meminta klarifikasi Kaesang. Elok nian bila kasus itu dibawa ke ranah hukum karena terkait dengan dugaan gratifikasi dan dugaan memperdagangkan pengaruh.
Banyak kasus korupsi yang terungkap di pengadilan yang melibatkan anggota keluarga penyelenggara negara. Fakta lain ialah pelaku korupsi banyak yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidana mereka.
KPK menduga bahwa korupsi telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga, tidak sekadar percakapan, tapi juga telah menjadi perilaku korup bersama. Korupsi terkait dengan keluarga yang sering terjadi ialah memperdagangkan pengaruh.
Korupsi memperdagangkan pengaruh acap kali dilakukan orang-orang yang tidak punya wewenang dan kekuasaan langsung, tapi mampu mengatur arah sebuah kebijakan. Perdagangan pengaruh, menurut Konvensi PBB Melawan Korupsi, didefinisikan sebagai janji, penawaran, atau pemberian kepada pejabat publik atau orang lain siapa pun, secara tidak langsung atau langsung, untuk menyalahgunakan pengaruhnya demi memperoleh manfaat yang tidak semestinya.
Baca: Jokowi Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo kepada Delegasi di IAF |