ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 16 April 2024 21:13
Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan, pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran work from home (WFH). Artinya, semua ASN tidak boleh bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri.
"Jadi di Pemkot (Yogyakarat) tidak memberlakukan itu (WFH)," katanya di Yogyakarta, Selasa, 16 April 2024.
Ia pun mengatakan, langkah ini diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal saat hari pertama masuk kerja. "Semoga tidak ada (bolos) sudah direncanakan masuk hari pertama tanggal 16 dan Syawalan," terang dia.
Baca: Hari Pertama Kerja, 15% ASN Pemkot Bandung Diterapkan Sistem WFH |