Polisi akan Tilang Pengendara Nekat Lewat Lembah Anai

MTVN/Chadie

Polisi akan Tilang Pengendara Nekat Lewat Lembah Anai

Media Indonesia • 28 May 2024 15:56

Padang: Polisi akan menindak pengendara yang menerobos perbaikan jalur Lembah Anai. Pasalnya, jalur tersebut masih dalam perbaikan akibat rusak pascabencana alam.

"Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Selasa, 28 Mei 2024.

Kombes Dwi menyampaikan, jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pascabencana banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu. Sehingga pengendara dilarang melintasinya.

"Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," ujarnya.
 

Baca: BNPB Sebut 4 Orang Tewas dan 1 Selamat usai Longsor Melanda Arfak Papua Barat

Selaku Dirlantas Polda Sumbar, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, tidak menggunakan jalur tersebut.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik," ujarnya.

Ia mengakhiri, apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut, akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.

"Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki," pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)