KPU Kulon Progo Tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024

Ilustrasi TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)

KPU Kulon Progo Tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024

Medcom • 10 June 2024 14:56

Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Komisi tersebut memutuskan Pilkada 2024 menggunakan 753 TPS. 

"Jumlah TPS di Kulon Progo adalah 753 yang tersebar di 12 kecamatan," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati pada Senin, 10 Juni 2024. 

Rincian sebaran TPS itu yakni Kecamatan Temon 49 TPS, Kecamatan Wates 71 TPS, Kecamatan Panjatan 66 TPS, Kecamatan Galur 53 TPS, Kecamatan Lendah 69 TPS, dan Kecamatan Sentolo 88 TPS. Adapu  di Kecamatan Pengasih 83 TPS, Kecamatan Kokap 65 TPS, Kecamatan Girimulyo 42 TPS, Kecamatan Nanggulan 49 TPS, Kecamatan Samigaluh 56 TPS, dan Kecamatan Kalibawang 62 TPS.

"Proses pemetaan TPS ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kulon Progo pada 22 Mei sampai dengan 5 Juni 2024," ujarnya. 
 

Baca juga: Pemilih Pemula di Bengkulu Capai 63.900 Jiwa

Ria mengungkapkan jumlah pemilih di TPS telah disesuaikan dengan ketentuan KPU pusat, yakni 600 pemilih. Ia menyebut ada pula TPS yang masih mendekati jumlah 600 pemilih tersebut. Ria mengatakan jajarannya mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih dalam menentukan TPS itu. 

"Ini karena akan berdampak pada partisipasi pemilih. Ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga (NKK) pada TPS yang berbeda," ungkapnya. 

Ia menambahkan jumlah pemilih di Kabupaten Kulon Progo berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT Pemilu terakhir sejumlah 348.412 dengan jumlah NKK 156.049. Jumlah tersebut akan diverifikasi di lapangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)