Travel Haji Nakal Bakal Disanksi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Istimewa

Travel Haji Nakal Bakal Disanksi

Yakub Pryatama • 5 June 2024 11:20

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengganjar sanksi travel haji pengguna visa tak layak untuk mengirim calon jemaah haji ke Arab Saudi. Sebanyak 37 warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena memakai visa non-haji.

“Pasti akan kita kasih sanksi (travel nakal),” tegas Yaqut dikutip Rabu, 5 Juni 2024.

Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi sudah mengingatkan calon jemaah haji tak menggunakn visa di luar visa haji resmi. Sehingga, tindakan tegas menjadi konsekuensi dari pelanggaran itu.
 

Baca: Diberangkatkan ke Makkah Hari Ini, 4.743 Jemaah Dipastikan Sehat

“Maka pemerintah arab saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji. Yang melalui pemerintah itu reguler dan khusus saja,” papar Yaqut.

Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Apkam Arab Saudi. Mereka menggunakan visa non-haji dan dipulangkan ke Tanah Air.

Sementara itu tiga jemaah lainnya diproses secara hukum. Keterangan itu disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary.

Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ungkap Yusron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)