TPA Sarimukti Bandung Kelebihan Kapasitas hingga 8 Kali Lipat

Ilustrasi--Antrean truk sampah yang hendak masuk ke TPA Darurat Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 1 September 2023.

TPA Sarimukti Bandung Kelebihan Kapasitas hingga 8 Kali Lipat

Media Indonesia • 13 June 2024 10:55

Bandung: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) menyebut saat ini kondisi TPA Sarimukti sudah overload hingga 800 persen dari total kapasitas yang ada. Jika tidak cepat diatasi, dikhawatirkan membuat kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam menjadi 'lautan sampah'.

"Kondisi pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya kian rumit. Saat ini, lima kabupaten/kota yang masuk dalam aglomerasi Bandung Raya, masih mengandalkan TPA Sarimukti sebagai jantung pengolahan sampah," kata Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut Prima, dengan kondisi TPA Sarimukti saat ini, berbagai upaya terus dilakukan agar \sampah tidak semakin membeludak. Salah satunya dengan melarang pengiriman sampah organik ke TPA Sarimukti.

"Saya informasikan TPA Sarimukti sudah 800 persen overload, upaya yang kita lakukan saat ini menata zona 2, selesai itu dilanjutkan menata zona 3. Selanjutnya dilakukan perluasan hingga 63 hektare yang akan dibangun," ungkap Prima.

Prima menambahkan, bahwa kondisi yang dialami saat ini, juga merupakan tanggungjawab berbagai elemen masyarakat untuk sama-sama mengatasinya. Salah satu kekhawatiran akibat over kapasitas TPA Sarimukti, adalah sampah yang menumpuk dan tak bisa diproses. Kondisi tersebut, dipersulit dengan proses pengerjaan TPPAS Legok Nangka, yang diprediksi baruberoperasi pada 2028.
 

Baca juga: Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Diberi Ekstra Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti

"Ini kita harus benar-benar memaksimalkan. Legok Nangka itu baru 2028 dan TPA Sarimukti kalau tidak bisa sampai difungsikan hingga tahun 2028, mau kemana Bandung Raya membuang sampahnya," bebernya.

Prima menegaskan setiap kabupaten/kota diminta memaksimalkan pengolahan sampah organik agar tidak dibuang ke TPA Sarimukti. Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi bagi yang kedapatan masih mengangkut sampah organik.

"Sampah organik sudah tidak diperbolehkan di TPA Sarimukti, kita sudah buat aturan, kemarin sempat terbakar karena metana tinggi. Landfill juga sudah tinggi. Kita minta kabupaten kota di Bandung Raya, harus komitmen pada kebijakan strategi daerah yang sudah ditandatangani bupati masing-masing wali kota untuk bisa mengolah sampah organik," tegas Prima.

TPA Sarimukti yang kini over kapasitas pun memberikan dampak langsung terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya sampah plastik yang terbawa oleh hujan dan bermuara ke aliran Sungai Citarum. Fenomena itu bahkan mendapatkan sorotan dari grup non-profit Pandawara Grup, yang terkenal sebagai komunitas yang sering mengadakan gerakan bersih-bersih sampah di berbagai daerah.

Prima pun tak menampik, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan. Terutama membuang di bibir Sungai, memperparah kondisi pencemaran di Sungai Citarum yang belakangan ramai diperbincangkan.

"Ini tanggung jawab kita semua, buang sampahnya enggak benar di pinggir sungai. Di Citarum ini 60 persen kontribusinya dari sampah domestik yang banyak, jadi memang masyarakat yang harus terus diedukasi," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)