Klaim Kemenangan, KPU Ingatkan Cakada Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Klaim Kemenangan, KPU Ingatkan Cakada Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara

Ahmad Mustaqim • 30 November 2024 14:06

Yogyakarta: Klaim kemenangan dilakukan sejumlah calon kepala daerah di kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil pantauan rekapitulasi tim internal. 

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengatakan tak ada larangan setiap pasangan memantau rekapitulasi dan mengeklaim kemenangan. Namun, hasil resmi tetap ada di KPU kabupaten/kota.  

"Kami menegaskan semua perolehan suara ke publik resmi yang dihasilkan melalui proses rekapitulasi yang berjenjang," kata Shidqi di Yogyakarta, Sabtu, 30 November 2024. 

KPU kabupaten/kota saat ini masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Ia mengatakan data valid akan bisa dijamin berdasarkan hasil rekap berjenjang. 

"Posisinya saat ini direkap di tingkat kecamatan. Setelah rekap di kecamatan ini gambaran hasil akan kelihatan karena di tingkat kabupaten itu hanya merekap dari kecamatan-kecamatan," kata dia. 
 

Baca juga: Tudingan Pengerahan 'Partai Coklat' Disebut Hanya Mencari Kambing Hitam

Pilkada 2024 kabupaten/kota di DIY diselenggarakan di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Para calon di masing-masing daerah yang merasa meraih suara banyak sudah mendapat ucapan selamat. 

Shidqi mengatakan ada kemungkinan kemiripan data penghitungan cepat dan riil yang KPU kabupaten/kota lakukan. Hampir setiap tim paslon memiliki saksi di setiap TPS. 

"Meskipun ada kemiripan, itu silakan teman-teman lembaga atau internal memfoto C hasil, itu kan masih parsial. Itu belum resmi jadi hasil yang KPU tetapkan," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)