KKP Berharap Menu Ikan Masuk Program Makan Siang Bergizi Prabowo-Gibran

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, di sela acara Indonesia Tuna Investment and Business Forum 2024. (Medcom.id/Amal)

KKP Berharap Menu Ikan Masuk Program Makan Siang Bergizi Prabowo-Gibran

Medcom • 25 June 2024 18:49

Surabaya: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan agar ikan menjadi salah satu menu dalam program makan siang bergizi gratis masa kepemimpinan Presiden RI terpilih 2025-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ini menjadi salah satu potensi penyediaan ikan, guna pemenuhan protein ikan dalam negeri.

"Progam ini akan menyasar kepada 82 Juta orang. Selain itu saat ini ini tercatat 3.249 anggota Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia  yang membutuhkan suplai ikan secara berkelanjutan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, pada acara Indonesia Tuna Investment and Business Forum 2024 di Surabaya, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurut Budi, kondisi ini menjadi tantangan bagi Ditjen PDSPKP dalam menyiapkan program peningkatan asupan protein ikan, dari berbagai sumber protein ikan, dimana salah satunya adalah dari tuna. 

"Penguatan asupan protein masyarakat Indonesia dengan protein ikan diharapkan akan mendorong tingkat asupanan protein secara nasional yang saat ini adalah 62gr/kap/hari, diharapkan pada tahun 2045 akan mendekati  100 gr/ kap/ hari," katanya.
 

Baca juga: KKP Target Rp9 Triliun Investasi Sektor Perikanan Tuna di 2024

Budi mengatakan potensi perikanan Indonesia di laut mencapai 12,01 juta ton/tahun. Terdiri dari beberapa komoditas perikanan penting dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 8,6 juta ton/tahun.

"Potensi dan JTB tersebut belum termasuk tuna, yang merupakan komoditas perikanan penting di Indonesia," ujarnya.

Kata Budi, sektor perikanan tangkap dituntut untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem laut, untuk mencegah overfishing dan menempatkan keberlanjutan ekologi, akibat IUU fishing dan perubahan iklim. Oleh sebab itu, kata dia, penting memastikan perikanan tangkap dikelola secara berkelanjutan.

"Perbaikan tata kelola perikanan dilakukan melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang salah satu tujuannya adalah untuk  mengendalikan IUU Fishing," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)