Ilustrasi stasiun KRL. Foto: MI.
Putri Anisa Yuliani • 29 December 2023 11:48
Jakarta: KAI Commuter melarang masyarakat bermalam di stasiun pada malam tahun baru. Kawasan stasiun harus steril jika jadwal perjalanan telah habis.
"Pengguna dilarang bermalam di stasiun jika jadwal perjalanan commuterline (kereta rel listrik/KRL) telah habis," kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Desember 2023.
Kebijakan itu diambil agar proses pembersihan stasiun bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, stasiun bisa beroperasi kembali pada keesokan harinya dengan kondisi bersih.
"Setelah pemberangkatan terakhir maka seluruh lokasi stasiun akan kembali steril guna kepentingan pekerjaan pembersihan dan perawatan fasilitas stasiun sehingga dapat kembali melayani para pengguna esok harinya," ungkap dia.
Anne menyampaukan jadwal perjalanan KRL ditambah selama
Natal dan Tahun Baru 2023-2024. Penambahan sebanyak 24 jadwal perjalanan.
"Dalam penyesuaian tersebut, KAI Commuter akan menambah pelayanan perjalanan
commuterline dengan total sebanyak 24 perjalanan di wilayah Jabodetabek hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2024," sebut dia.
Untuk lintas Bogor, KAI Commuter akan mengoperasikan perjalanan tambahan sebanyak delapan perjalanan. Sementara itu pada lintas Bekasi akan dioperasikan sebanyak enam perjalanan tambahan.
Penambahan jadwal perjalanan di lintas Rangkasbitung dan lintas Tanjung Priok masing-masing sebanyak empat perjalanan. Lintas Tangerang akan dioperasikan sebanyak dua perjalanan tambahan.
Selain itu, KAI Commuter tetap menyiagakan petugas pelayanan, kebersihan, dan pengamanan hingga jadwal perjalanan terakhir. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, KAI Commuter mengimbau kepada para pengguna
commuterline untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam stasiun maupun di dalam perjalanan.
Bagi para pengguna yang hendak berpergian menggunakan
commuterline pada malam pergantian tahun dilarang membawa barang atau benda yang mudah terbakar seperti petasan, kembang api, dan benda lainnya yang mudah terbakar.
Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut, sesuai aturan akan disita oleh petugas. Jika pengguna tidak bersedia, maka pengguna akan diturunkan di stasiun terdekat.