Thailand Naikkan Upah Minimum Harian dan Pertahankan Harga Solar

Rakyat Thailand. Foto: Unsplash.

Thailand Naikkan Upah Minimum Harian dan Pertahankan Harga Solar

Arif Wicaksono • 7 May 2024 17:01

Bangkok: Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mempertahankan rencana untuk memperkenalkan upah minimum harian nasional sebesar 400 baht atau USD10,88. Selain iti, Thailand juga mempertahankan harga solar.
 

baca juga:

Inflasi Thailand Naik 0,19%


Hal ini dilakukan sebagai langkah yang diperlukan bagi perekonomian, ketika kelompok bisnis menyuarakan kekhawatiran tentang dampak biaya upah yang lebih tinggi.

Untuk membantu meringankan biaya hidup, Srettha juga mengatakan pemerintah akan mempertahankan harga solar hingga 33 baht per liter untuk membantu meringankan biaya hidup.

"Pemerintah juga akan membekukan sebagian harga LPG dan mengurangi sebagian biaya listrik," kata dia, dilansir Channel News Asia, Selasa, 7 Mei 2024.

Kenaikan upah adalah platform pemilu utama dari partai populis Pheu Thai yang dipimpin Srettha Thavisin, yang menetapkan target 600 baht per hari pada 2027.

Penolakan kadin Thailand

Pemerintah Thailand telah menaikkan upah minimum menjadi 400 baht di beberapa provinsi sebagai skema percontohan. Pemerintah sebelumnya menaikkan upah minimum sebesar 5,02 persen pada 2022.

Kamar Dagang Thailand mengatakan mereka tidak setuju dengan langkah tersebut karena akan mempengaruhi perekonomian dan daya saing. Kamar Dagang Thailand mengatakan kenaikan tersebut akan memicu inflasi.

Namun Pemerintah Thailand tetap memaksakan kenaikan upah dengan berencana menaikkan upah minimum harian di seluruh negeri mulai  Oktober, sebuah kebijakan yang dapat membantu meningkatkan konsumsi di negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara, yang tertinggal dari negara-negara lain di kawasan ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)