KPU Tetapkan Seluruh Capres-Cawapres Penuhi Syarat Verifikasi Dokumen

Komisioner KPU Idham Holik/Medcom.id/Kautsar

KPU Tetapkan Seluruh Capres-Cawapres Penuhi Syarat Verifikasi Dokumen

Media Indonesia • 29 October 2023 19:06

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan verifikasi dokumen seluruh bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mendaftar. Dokumen mereka dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi dokumen.

“Semua dokumen yang diserahkan terkategori memenuhi syarat (MS),” ungkap Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu, 29 Oktober 2023.

Pasangan pertama yang mendaftar ke KPU, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis, 19 Oktober 2023. Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Idham Holik menerangkan pihaknya sedang melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap dokumen syarat calon masing-masing bakal pasangan calon presiden maupun wakil presiden.

Idham menggaransi dokumen yang diserahkan capres-cawapres tersebut secara resmi dinyatakan lengkap oleh KPU. Adapun hasil akhir dari rangkaian verifikasi berkas administrasi pendaftaran tiga bakal capres-cawapres akan ditetapkan KPU pada 13 November 2023. Lalu sehari setelahnya, akan digelar pengundian nomor urut capres-cawapres. 

Yakub Pryatama

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)