Kejagung Diminta Mewaspadai Perlawanan Koruptor

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Diminta Mewaspadai Perlawanan Koruptor

Siti Yona Hukmana • 27 October 2023 20:15

Jakarta: Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai semakin masif. Korps Adhyaksa diminta mewaspadai adanya perlawanan terkait hal itu.

"Corruptor fight back, harus diwaspadai. Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio dalam keterangan yang dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.

Dia mencontohkan penanganan perkara dugaan rasuah di Blok Mandiono. Menurut Fajar, hal tersebut membuat gerah pelaku rasuah.

Fajar mengatakan tak jarang pelaku menggunakan pihak lain. Mereka digerakkan untuk merusak muruah Kejaksaan Agung.

"Mereka melakukan pengalihan isu dengan melemparkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan hanya menjadi asumsi," kata Fajar.

Dia mengatakan pelaku rasuah tak segan menggunakan segala cara untuk membangun opini-opini negatif. Baik kepada perorangan maupun institusi Adhyaksa.

"Tak terkecuali menargetkan Jaksa Agung," kata dia.

Fajar meminta jajaran Kejaksaan tetap fokus menangani perkara korupsi hingga tuntas. Misalnya terhadap penanganan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal (predicate crime) harus diikuti penanganan dan pembuktian tindak pidana lanjutannya (follow up crime) seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selain itu, Jaksa Agung harus mendorong jajaran bidang pengawasan tidak melakukan pemantauan dan inspeksi secara formalitas semata atau tidak sekadar mencari-cari kesalahan yang tidak substansial," kata Fajar.

Menurut dia, hal itu sangat penting. Sebab, jajaran Bidang Pengawasan memikul tanggung jawab besar dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas jajaran Korps Adhyaksa.

"Sebagai para pendekar hukum," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)