Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 9 September 2024 17:33
Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan menyelesaikan masalah polusi udara perlu melibatkan banyak pihak. Dari data pemerintah menunjukkan polusi udara di Jakarta masih disebabkan emisi gas buang kendaraan bermotor.
Kemenko Marves sedang berupaya meningkatkan standar bahan bakar sebelum akhir masa pemerintahan untuk mengatasi polusi udara. Meskipun Indonesia sudah menerapkan dan memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi bahan bakar yang berada di bawah standar itu.
“Kita butuh menyediakan bahan bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
EURO4 adalah standar yang menetapkan batas pada polutan dalam emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran bahan bakar, seperti sulfur dan karbon monoksida, dan nitrogen oksida.
Rachmat menyampaikan Indonesia telah memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik dan merencanakan pembangunan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu dan perencanaan yang baik.
Sementara itu, penasihat ClimateWorks Foundation dan ViriyaENB, Catherine Witherspoon, mengatakan ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama, ilmu pengetahuan dan riset.
“Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang dapat menjadi alat ukur,” ujar Catherine dalam lokakarya bertajuk 'Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta' yang diselenggarakan Clean Air Asia dan ViriyaENB di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, terutama di sektor swasta. Catherine melihat pemerintah berperan sebagai pihak yang menyamaratakan posisi antara perusahaan yang berusaha mengurangi emisinya dengan perusahaan yang enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan perubahan perilaku untuk mendorong masyarakat dapat menghasilkan lebih sedikit emisi. Misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.
Direktur Eksekutif Riset dan Advokasi Center for Science and Environment, Anumita Roychowdhury, menjelaskan pemerintahan Delhi di India telah mengurangi emisi transportasi dengan menekan penggunaan bahan bakar diesel.
“Sebelumnya, penjualan kendaraan berbahan bakar diesel penjualannya mencapai 75 persen. Sekarang hanya 7 persen. Sekitar 89 persen kendaraan di Delhi sudah memenuhi standar EURO4 atau 6,“ kata Anumita.
Kerja sama penanggulangan polusi udara membutuhkan koordinasi ketat dengan lembaga pemerintah. Poin tersebut disampaikan Head of Automotive Emission Laboratory Pollution Control Department, Ittipol Pawarmart.
“Misalnya, perlu ada koordinasi dengan kementerian lingkungan hidup. Koordinasi dan komunikasi ini penting agar para ahli dapat memberikan masukan kuat untuk kebijakan,“ kata dia.
Dia menambahkan kerja sama juga perlu dilakukan dengan lembaga-lembaga internasional dan sektor swasta. Ittipol mengatakan Januari 2024, pemerintah Thailand telah menerapkan standar EURO5 untuk kendaraan bermotor sebagai hasil dari advokasi.
Project Manager Assessment and Modeling at Beijing Transport Energy and Environment Center, He Weinan menyampaikan dalam kurun waktu 2013-2023, Beijing berhasil menekan pencemaran particulate matter 2,5 dari 100 parts per million (ppm) menjadi 32 ppm.
Dia mengungkapkan empat pelajaran dari Beijing. Pertama, butuh analisis tata ruang kota untuk mengatur alur transportasi. Kedua, harus ada perubahan perilaku bepergian orang dalam penggunaan moda transportasi.
Ketiga, penggunaan bahan bakar rendah sulfur yang bisa menekan emisi dari kendaraan bermotor di perkotaan. Terakhir, mendorong adopsi kendaraan rendah emisi seperti kendaraan listrik.
Di kesempatan yang sama, negara-negara lain mendorong penggunaan penindakan hukum pada pelanggar, dan mendorong keterlibatan swasta untuk mendorong pendanaan. Selain itu, beberapa perwakilan daerah yang hadir menyampaikan kesediaan untuk meningkatkan kerja sama dengan daerah sekitarnya, serta meningkatkan pengujian emisi kendaraan bermotor.