Ilustrasi--Proses coklit pemilih pilkada. (MGN/Sefrinal)
Media Indonesia • 7 August 2024 13:08
Bandung: Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), sebanyak 1.117 penduduk di Kota Bandung yang sudah meninggal, masih tercatat dalam data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Hal ini ditemukan oleh pengawas kecamatan dan melaporkannya ke Bawaslu.
"Sebanyak 1.117 penduduk yang sudah meninggal dan masih masuk dalam data coklit. Bawaslu sudah menyarankan perbaikan data kepada KPU Kota Bandung. Penduduk yang sudah meninggal tersebut harus dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU," jelas Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut Dimas, Bawaslu Kota Bandung juga telah meminta pengawas kecamatan untuk menyampaikan perbaikan data kepada PPK. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu respons dari KPU.
Dengan adanya temuan temuan seorang petugas Pantarlih yang mengalihkan tugasnya, Bawaslu segera meminta klarifikasi dari KPU terkait temuan ini.
"Laporan yang kami terima, petugas tersebut mengalihkan tugas kepada sesama Pantarlih di wilayah tugas yang sama karena sakit," ujar Dimas.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Pilkada Serentak Hanya untuk Daerah Tanpa Sengketa di MK |