Sudah Meninggal, 1.117 Warga Kota Bandung Masih Masuk Data Hasil Coklit Pilkada

Ilustrasi--Proses coklit pemilih pilkada. (MGN/Sefrinal)

Sudah Meninggal, 1.117 Warga Kota Bandung Masih Masuk Data Hasil Coklit Pilkada

Media Indonesia • 7 August 2024 13:08

Bandung: Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), sebanyak 1.117 penduduk di Kota Bandung yang sudah meninggal, masih tercatat dalam data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Hal ini ditemukan oleh pengawas kecamatan dan melaporkannya ke Bawaslu.

"Sebanyak 1.117 penduduk yang sudah meninggal dan masih masuk dalam data coklit. Bawaslu sudah menyarankan perbaikan data kepada KPU Kota Bandung. Penduduk yang sudah meninggal tersebut harus dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU," jelas Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut Dimas, Bawaslu Kota Bandung juga telah meminta pengawas kecamatan untuk menyampaikan perbaikan data kepada PPK. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu respons dari KPU.

Dengan adanya temuan temuan seorang petugas Pantarlih yang mengalihkan tugasnya, Bawaslu segera meminta klarifikasi dari KPU terkait temuan ini.

"Laporan yang kami terima, petugas tersebut mengalihkan tugas kepada sesama Pantarlih di wilayah tugas yang sama karena sakit," ujar Dimas.
 

Baca juga: Jadwal Pelantikan Pilkada Serentak Hanya untuk Daerah Tanpa Sengketa di MK

Meskipun begitu, lanjut Dimas, ini tetap merupakan kesalahan prosedur. Bawaslu pun meminta penjelasan dari KPU dan mereka mengatakan petugas itu kembali melaksanakan tugas sehari setelah sembuh. Selain itu petugas kader politik juga dihapus dari Sipol, karena beberapa petugas Pantarlih, ternyata terdaftar sebagai kader partai politik (parpol).

"Mereka telah dihapus dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU memastikan bahwa beberapa petugas Pantarlih tersebut terkena pencatutan," terang Dimas.

Dimas menambahkan, saat ini hasil tindak lanjut dari KPU dan PPK, segera mengonfirmasi dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Petugas itu tidak pernah menjadi anggota partai dan tidak pernah mengikuti kegiatan parpol mana pun. Telah ada juga surat pernyataan dari pihak bersangkutan maupun parpol, kemudian dihapus dari Sipol.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sedang berlangsung. Data sementara hasil coklit mencatat 1.896.389 jiwa, bertambah 24.008 dari DPT Pemilu Februari 2024 yang berjumlah 1.872.381 jiwa.

Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Wenti mengatakan masih ada beberapa tahap yang harus dilalui, termasuk masa tanggapan masyarakat dan perbaikan.

"Mungkin ada penduduk yang berhak memilih tapi belum terdaftar. Bisa juga ada hal lain yang perlu diperbaiki. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal yang perlu diperbaiki terkait data pemilih," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)