Siskaeee (Foto: instagram)
Media Indonesia • 2 February 2024 14:55
Jakarta: Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaee menggugat terkait penetapan tersangka kasus produksi film porno dengan beberapa poin berbeda.
"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari 2024.
Pihak tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurut Tofan, terdapat beberapa perubahan dalam petitum permohonan, di antaranya soal penangkapan dan penahanan.
"Tentunya ada perubahan posita dan petitumnya," ujar Tofan.
Baca: Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee: Kebutuhan Penyidikan |