Wabah DBD di NTT Sudah Dikategorikan KLB

Ilustrasi. (MGN/Wibowo Sangkala)

Wabah DBD di NTT Sudah Dikategorikan KLB

Media Indonesia • 31 March 2024 12:38

Kupang: Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu dan Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).

Pasalnya, kasus DBD di dua kabupaten ini telah menimbulkan korban jiwa, yang pada tahun sebelumnya tidak ada kasus kematian. Satu pasien DBD meninggal di Sikka dan satu lagi meninggal di Belu pada Januari 2024.

"Kabupaten Sikka dan Belu sudah masuk dalam kriteria KLB demam berdarah dengue karena tahun sebelumnya tidak ada kasus kematian," jelas Kadis Kesehatan dan Dukcapil NTT, Ruth Laiskodat kepada Media Indonesia, Minggu, 31 Maret 2024.

Laiskodat mencatat 123 kasus DBD di Sikka selama Januari-Februari 2024 lebih sedikit dibandingkan periode yang sama 2023 sebanyak 323 kasus, sedangkan di Kabupaten Belu tercatat 26 kasus dibandingkan periode Januari-Februari 2023 sebanyak 89 kasus. Adapun korban meninggal akibat DBD yang sebelumnya dilaporkan 9 orang, direvisi menjadi 8 orang.
 

Baca juga: Jumantik Diminta Ekstra Memberantas Sarang Nyamuk

Selain dua kabupaten tersebut, kasus DBD juga cenderung meningkat di Kabupaten Kupang sebanyak 62 kasus, Manggarai 51 kasus, Sumba Timur 87 kasus, dan Sumba Barat 98 kasus.

"Untuk Kabupaten Kupang, kasus DBD naik dua kali lipat dibandingkan 2023 atau 64 persen, Manggarai naik 45 persen, Sumba Timur naik 80 persen dan Sumba Barat naik 40 persen," ujarnya.

Terkait peningkatan kasus DBD tersebut, Ruth minta masyarakat melaksanakan 3M Plus. "Menguras bak air, menutup, sampah daur ukang atau kuburkan sampah tempat sarang nyamuk. Plus: larvasida pada sarang nyamuk, tidur pakai kulambu dan pakai lotion anti nyamuk," imbuh dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)