Banjir di Palangka Raya. (MGN/Tantawi Jauhari)
Media Indonesia • 19 March 2024 13:13
Palangka Raya: Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memperpanjang status tanggap darurat banjir selama tiga hari pada 18-20 Maret 2024.
Sebelumnya status tanggap darurat banjir ditetapkan selama 7 hari pada 11-17 Maret 2024. Alasanya karena sampai saat ini masih ada rumah yang terendam dan masih ada pengungsi yang masih tinggal di posko banjir.
"Pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat banjir ini karena di sejumlah wilayah kelurahan masih terjadi genangan air," jelas Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, Selasa, 19 Maret 2024.
Baca juga: BMKG Temukan Belokan Angin di Wilayah Kepulauan Riau |